Syarat dan Ketentuan

KETENTUAN DAN SYARAT PENDAFTARAN

A. Ketentuan Umum

  1. Sowan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri (PPS) dengan diantar oleh wali atau wakil wali
  2. Sanggup melaksanakan semua tata tertib Pondok Pesantren dan/atau peraturan Madrasah Miftahul Ulum (MMU) serta ketentuan lain yang ditetapkan oleh pengurus.
  3. Mengikuti penjelasan dan ikrar santri/murid baru yang dilaksanakan oleh Panitia P2SMB di Sekretariat PPS (waktu ditetapkan kemudian sesuai kebutuhan)
  4. Berambut pendek dan rapi (samping: tidak menyentuh daun telinga; belakang: tidak menyentuh kerah baju) serta mengenakan baju yang rapi dan sopan.
  5. Memenuhi persyaratan administrasi berupa:

 

Pendaftaran Santri Baru Mukim (PPS) atau Tidak Mukim (LPPS)

  • Foto kopi ijazah 2 lembar jika belum keluar maka harus membawa SKHU (Surat Keterangan Hasil Ujian)
  • Foto copy KTP wali santri
  • Surat keterangan pindah belajar dari kelurahan setempat
  • Foto kopi KK (Kartu Keluarga) dan akte kelahiran
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polsek bagi santri berumur 18 tahun keatas
  • Surat keterangan sehat dari dokter atau dari Puskesmas (surat di bawa saat datang ke pesantren)
  • Surat pernyataan bermatrai isolasi mandiri selama 14 hari (surat di bawa saat datang ke pesantren)

 

Persyaratan calon santri dari Luar Negeri (WNA)

  1. Berkas Persyaratan Permohonan Surat Pengantar Dari PPS
  • Paspor calon santri
  • IC calon santri (kalau ada)
  • IC ayah dan ibu
  1. Berkas Persyaratan Pendaftaran Santri Baru
  • Foto kopi paspor calon santri 2 lembar
  • Foto kopi visa calon santri 2 lembar
  • Foto copy IC wali santri
  • Ijazah atau sijjil calon santri jika ada
  • Foto kopi KK (Kartu Keluarga) dan akte kelahiran
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polsek bagi santri berumur 18 tahun keatas
  • Surat keterangan sehat dari dokter atau dari Puskesmas (surat di bawa saat datang ke pesantren)
  • Surat pernyataan bermatrai isolasi mandiri selama 14 hari (surat di bawa saat datang ke pesantren)

 

Pendaftaran Santri Baru dari Ranting

  • Foto kopi ijazah (sudah lulus) / raport (belum lulus ) 2 lembar
  • Foto copy KTP wali santri
  • Surat keterangan pindah belajar dari kepala madrasah ranting setempat
  • Surat keterangan pindah belajar dari kelurahan setempat
  • Foto kopi KK (Kartu Keluarga) dan akte kelahiran
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polsek bagi santri berumur 18 tahun keatas
  • Surat keterangan sehat dari dokter atau dari Puskesmas (surat di bawa saat datang ke pesantren)
  • Surat pernyataan bermatrai isolasi mandiri selama 14 hari (surat di bawa saat datang ke pesantren)

 

 

   Dan tambahan berupa surat pernyataan dari wali santri dan keluarga Pengasuh, bagi santri yang akan mukim di kediaman/dalem keluarga Pengasuh PPS dan mendapatkan persetujuan dari Ketua Umum PPS.

 

  1. Lulus tes masuk jenjang Tsanawiyah/Aliyah bagi calon santri yang berasal dari wilayah kecamatan Kraton, Kejayan, Wonorejo, Pohjentrek dan Rembang kabupaten Pasuruan, kecuali;
  • Penduduk asli desa Sidogiri;
  • Keluarga pengasuh yang mendapat rukhshah (dispensasi);
  • Berasal dari wilayah yang di desanya tidak ada madrasah ranting MMU PPS;
  • Pernah tidak lulus di MMU Ranting dengan bukti fotokopi raport atau surat keterangan dari Kepala MMU Ranting atau fotokopi hasil nilai ujian akhir (IMNI).
  1. Mengikuti tes masuk MMU, kecuali bagi calon santri MMU Ranting dengan melampirkan surat keterangan dari Kepala MMU Ranting.
  2. Berdomisili di daerah/asrama Pondok Pesantren Sidogiri sesuai ketentuan pengurus kecuali:
  • Berangkat sekolah dari rumah wali;
  • Berdomisili di salah satu kediaman Keluarga Pengasuh PPS (Dalem).
  1. Melunasi biaya-biaya yang ditetapkan.

 

B. Lain-lain

  1. ALUR PROSES REGISTRASI SANTRI Dan MURID BARU ONLINE
  • Membuka website https://sidogiri.net/santribaru
  • Klik tombol “isi formulir”
  • Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar
  • Klik tombol “proses”
  • Lampirkan dokumen persyaratan sesuai ketentuan
  • Klik tombol “proses”
  • Pendaftar akan menerima SMS/WA konfirmasi pendaftaran
  • Panitia melakukan pengecekan validasi formulir dan dokumen
  • Panitia mengkonfirmasi formulir yang sudah lengkap
  • Jika formulir yang diisi tidak sesuai dengan dokumen, maka panitia melakukan perbaikan sesuai dengan dokumen yang ada
  • Jika ada dokumen yang tidak sesuai ketentukan, panitia mengirim SMS untuk melengkapi dokumen
  • Pendaftar akan mendapatkan SMS/WA konfirmasi validasi formulir dan dokumen
  • Pendaftar melakukan pembayaran: uang pendaftaran dan Ianah Maslahah (Idadiyah Almiftah), uang pendaftaran saja (Idadiyah Reguler, Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah) Ianah Maslahah dibayar ketika sudah mendapatkan ketetapan kelas
  • Panitia memverifikasi pembayaran
  1. Cek Status Hasil Input
  • Membuka website https://sidogiri.net/santribaru
  • Klik tombol “cek status
  • Masukkan nomor registrasi (lihat di sms)
  • Tulis tanggal, bulan dan tahun sebagai pasword

 

  1. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
  • Pendafaran online dibuka tanggal 15 Dzul Hijjah 1441 | 5 Agustus 2020 d. 30 Rajab 1442 H| 14 Maret 2021 M
  • Santri/Murid Baru yang sudah melakukan pendaftaran bisa datang ke pesantren dari tanggal 15 Dzul Hijjah 1441 H| 05 Agustus 2020 M

 

  • MATERI TES MASUK MMU
    1. Kelas V Idadiyah Reguler
      1. Baca Kitab: Fathul Qorib (awal kitab s.d Bab Iqrar).
      2. Nahwu: Matan Al-Jurumiyah (awal s.d akhir kitab).
      3. Sharraf: Amstilah Attasrifiyah  Al-lughowi (awal s.d akhir kitab).

 

  1. Kelas VI Idadiyah Reguler
    1. Baca Kitab: Fathul Qorib (awal s.d akhir kitab).
    2. Nahwu: Al-Imrity (awal s.d akhir kitab).
    3. Sharraf: Nazdm Al-Maqshud (awal s.d akhir kitab).

 

  1. Kelas 1 Tsanawiyah
    1. Baca Kitab: Fathul Qorib (awal s.d akhir kitab). Tuhfah At-Tullab (awal kitab s.d kitabasshiyam).
    2. Nahwu: Alfiyah Ibn Malik (awal kitab  d bab Isytighal).
    3. Balaghoh: Husnu As-syiyaghah (awal s.d akhir kitab).

 

  1. Kelas 2 Tsanawiyah
    1. Baca Kitab: Fathul Qorib (awal s.d akhir kitab). Tuhfah At-Tullab (awal kitab s.d kitab an-nikah).
    2. Nahwu: Alfiyah Ibn Malik (awal kitab d bab at-taukid).
    3. Ushul: Qurrotul Ain (awal s.d akhir kitab).

          

  1. Kelas 3 Tsanawiyah
    1. Baca Kitab: Fathul Qorib (awal s.d akhir kitab). Tuhfah At-Tullab (awal s.d akhir kitab).
    2. Nahwu: Alfiyah Ibn Malik (awal kitab d jama takstir).
    3. Balaghoh: Al-jawahir al-maknun (awal s.d bab badi).

 

  1. Kelas I Aliyah
    1. Baca Kitab: Fathul Qorib (awal s.d akhir kitab). Tuhfah At-Tullab (awal s.d akhir kitab). Fath al-muin

     (awal s.d bab al-bai).

  1. Nahwu: Alfiyah Ibn Malik (awal d akhir kitab).
  2. Balaghoh: Al-jawahir al-maknun (awal d akhir kitab).
  3. Ushul: Lubbul ushul (awal kitab s.d masalik al-illat).

 

 BIAYA PENDAFTARAN

Bagi santri baru ada beberapa jenis biaya yang harus dikeluarkan. 1) Biaya Pangkal Masuk. 2) Biaya Administrasi, dan 3) Uang Pembangunan, dan 4) Biaya Pendidikan Tahunan (ianah maslahah).

Adapun biaya pendaftaran untuk tahun periode 1441-1442 H. / 2020/2021 adalah sebagai berikut:

 

NO    RINCIAN                                                                   ____BIAYA

01      Pangkal Masuk                                                          Rp 670.000

02      Dana Sosial                                                                  Rp 50.000

03      Cek kesehatan Klinik Sidogiri                                    Rp 30.000

04      Uang Pembangunan                                              Rp 1.000.000*

05      Tes Urine                                                                   Rp 150.000**

                                                                                                

           Grand Total                                                            Rp 1.900.000

* Biaya Pangkal Masuk, Dansos, dan Cek Kesehatan harus dibayar lunas pada waktu pendaftaran.

* Uang Pembangunan  dapat dilunasi pada waktu pendaftaran dan dapat di angsur dua kali, angsuran pertama minimal 50%

** Tes urine untuk santri berumur 13 tahun ke atas

 

05 Ianah Maslahah yang harus dibayar adalah sebagai berikut:

NO

 

JENJANGAN

 

PPS

LPPS

50%

100%

50%

100%

1

Idadiyah Al-Miftah

600.000

1.200.000

 

 

2

Idadiyah Reguler

450.000

900.000

400.000

800.000

3

Ibtidaiyah

450.000

900.000

400.000

800.000

4

Tsanawiyah

500.000

1.000.000

450.000

900.000

5

Aliyah

550.000

1.100.000

500.000

1.000.000

6

Kuliah Syariah

550.000

1.100.000

500.000

1.000.000

Mulai tahun ajaran 1441-1442 ada biaya Syahriyah setiap bulan Rp 520.000

  1. Ianah Maslahah (uang tahunan pendidikan) harus dibayar pada waktu melakukan Herregistrasi minimal 50% dari ketentuan, kecuali jika pendaftaran dilakukan pada semester kedua maka harus dibayar lunas.

Pembayaran Ianah boleh diangsur dua kali bagi pendaftar di semester I. Sedangkan pendaftar di Semester II harus langsung melunasi sesuai ketentuan.

 

  1. KETENTUAN LAIN-LAIN
  2. Ketentuan khusus penerimaan murid baru yang ditetapkan mulai tahun pelajaran 1432-1433 (2011/2012):
  • MMU jenjang Tsanawiyah bisa menerima murid baru sampai tanggal 30 Dzul Qodah
  • Jenjang pendidikan Aliyah hanya menerima murid baru untuk kelas I saja
  1. Ketentuan khusus penerimaan murid baru yang ditetapkan mulai tahun pelajaran 1433/1434 (2012/2013):
  • Murid baru yang ditetapkan di jilid maka dimasukkan dalam program pendidikan Idadiyah Al Miftah yang pelaksanaan belajarnya menggunakan kurikulum tersendiri
  • Murid baru yang ditetapkan di kelas V, VI, dan VII diterima dalam program pendidikan Idadiyah Reguler
  1. Calon santri/murid baru yang telah mendapatkan ketetapan kelas harus masuk kelas maksimal 3 hari setelah menerima surat salinan pengesahan dari panitia.
  2. Murid baru yang diterima di MMU Idadiyah Al Miftah harus mukim di Daerah M bagi santri berumur 13 tahun ke bawah dan umur 14 ke atas di Daerah L.
  3. Murid baru yang diterima di MMU Idadiayah Al Miftah harus mukim di (Daerah) PPS, kecuali warga desa Sidogiri.
  4. Calon santri baru harus mendaftarkan diri ke panitia P2MSB paling lambat 7 (tujuh) hari setelah tiba di PPS.
  5. Calon santri baru yang belum mendaftar kepada panitia P2MSB tidak boleh bermukim di PPS melebihi 3 hari
  6. Santri/murid baru yang berhenti sebelum 15 hari
  7. asudah membayar Ianah Maslahah maka separuh Ianah bisa dikembalian
  8. jikalau belum membayar Ianah uang pendaftaran tidak bisa dikembalikan
  9. Calon santri/murid baru yang tidak diterima karena ada suatu hal maka berhak mendapat pengembalian semua biaya pendaftaran.
  10. Calon santri/murid baru selain jenjang Idadiyah Al Miftah yang ingin mukim di daerah khusus tahfizh al-Quran, bahasa arab dan asing, dan menjadi petugas di Kopontren, harus mendapat rekomendasi dari pengurus yang berwenang
  11. Santri yang boyong atau diberhentikan dari PPS dan hendak masuk kembali ke PPS, maka harus melakukan pendaftaran ulang ke bagian pendaftaran. Ketentuannya diatur dalam keputusan tersendiri.
  12. Calon santri/murid baru yang akan berdomisili di kediaman salah satu keluarga PPS maka harus melampirkan surat pernyataan dari Keluarga yang bersangkutan.

 

Sidogiri, 28 Syaban 1441 | 22 April 2020

Pengurus

Pondok Pesantren Sidogiri

Sekretaris Umum

 

HA. SAIFULLOH NAJI