KETENTUAN DAN SYARAT PENDAFTARAN
A. Ketentuan Umum
Pendaftaran Santri Baru Mukim (PPS) atau Tidak Mukim (LPPS)
Persyaratan calon santri dari Luar Negeri (WNA)
Pendaftaran Santri Baru dari Ranting
Dan tambahan berupa surat pernyataan dari wali santri dan keluarga Pengasuh, bagi santri yang akan mukim di kediaman/dalem keluarga Pengasuh PPS dan mendapatkan persetujuan dari Ketua Umum PPS.
B. Lain-lain
(awal s.d bab al-bai).
BIAYA PENDAFTARAN
Bagi santri baru ada beberapa jenis biaya yang harus dikeluarkan. 1) Biaya Pangkal Masuk. 2) Biaya Administrasi, dan 3) Uang Pembangunan, dan 4) Biaya Pendidikan Tahunan (ianah maslahah).
Adapun biaya pendaftaran untuk tahun periode 1441-1442 H. / 2020/2021 adalah sebagai berikut:
NO RINCIAN ____BIAYA
01 Pangkal Masuk Rp 670.000
02 Dana Sosial Rp 50.000
03 Cek kesehatan Klinik Sidogiri Rp 30.000
04 Uang Pembangunan Rp 1.000.000*
05 Tes Urine Rp 150.000**
Grand Total Rp 1.900.000
* Biaya Pangkal Masuk, Dansos, dan Cek Kesehatan harus dibayar lunas pada waktu pendaftaran.
* Uang Pembangunan dapat dilunasi pada waktu pendaftaran dan dapat di angsur dua kali, angsuran pertama minimal 50%
** Tes urine untuk santri berumur 13 tahun ke atas
05 Ianah Maslahah yang harus dibayar adalah sebagai berikut:
NO
|
JENJANGAN
|
PPS |
LPPS |
||
50% |
100% |
50% |
100% |
||
1 |
Idadiyah Al-Miftah |
600.000 |
1.200.000 |
|
|
2 |
Idadiyah Reguler |
450.000 |
900.000 |
400.000 |
800.000 |
3 |
Ibtidaiyah |
450.000 |
900.000 |
400.000 |
800.000 |
4 |
Tsanawiyah |
500.000 |
1.000.000 |
450.000 |
900.000 |
5 |
Aliyah |
550.000 |
1.100.000 |
500.000 |
1.000.000 |
6 |
Kuliah Syariah |
550.000 |
1.100.000 |
500.000 |
1.000.000 |
Mulai tahun ajaran 1441-1442 ada biaya Syahriyah setiap bulan Rp 520.000
Pembayaran Ianah boleh diangsur dua kali bagi pendaftar di semester I. Sedangkan pendaftar di Semester II harus langsung melunasi sesuai ketentuan.
Sidogiri, 28 Syaban 1441 | 22 April 2020
Pengurus
Pondok Pesantren Sidogiri
Sekretaris Umum
HA. SAIFULLOH NAJI